Minggu, 22 April 2012

artikel komunikasi politik

Komunikasi Politik Orde Reformasi


I. PENDAHULUAN
Sejalan dengan perkembangan politik yang mendadak dengan mundurnya Presiden Soeharto pada 21 Mei perubahan dalam cara berkomunikasi pun mengalami pergeseran. Lihat misalnya, cara Pak Harto berkomunikasi dengan para menteri dan massa berbeda dengan Presiden BJ Habibie. Ini menunukkan sebuah cara berkomunikasi yang berbeda satu sama lain meski memiliki ciri, tujuan dan sasaran yang sama.
Dengan bertolak dari fenomena itu, tulisan ini akan memfokuskan diri pada proses komunikasi politik era Orde Baru. Kemudian dilanjutkan dengan karakter komunikasi politik yang muncul pada era Orde Reformasi yang baru berusia tiga bulan. Selanjutnya akan dilihat sesungguhnya dalam sebuah komunikasi politik apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dari para pejabat yang menyampaikan kebijakannya baik melalui media massa atau langsung. Namun sebelum itu ada baiknya kita menengok bagaimana kerangka pemikiran ilmuwan sosial terhadap komunikasi politik ini.
II. KERANGKA TEORITIS
Menurut Gabriel Almond, semua bentuk interaksi manusia melibatkan komunikasi. Media massa seperti televisi, radio, surat kabar dan majalah ikut mempengaruhi struktur komunikasi dalam masyarakat. Almond membedakan empat struktur komunikasi.
Pertama, kontak tatap muka informal yang muncul terpisah dari struktur masyarakat. Kedua, struktur sosial tradisional seperti hubungan keluarga dan keagamaan. Ketiga, struktur politik “output” (keluaran) seperti legislatif dan birokrasi. Keempat, struktur “input” (masukan) termasuk misalnya serikat buruh dan kelompok kepentingan dan partai-partai politik. Kelima, media massa.
Almond menilai, kontak informal dalam sistem politik manapun tidak bisa disepelekan. Riset ilmuwan sosial telah membuktikan bahwa saluran informal menjadi sistem komunikasi paling berkembang. Ia menyebutkan, studi media massa dan opini publik, Katz dan Lazarsfled (1955) menemukan bahwa media massa tidak membuat pengaruh langsung atas kebanyakan individu.
Mochtar Pabotinggi (1993) menguraikan dalam prosesnya komunikasi politik sering mengalami empat distoris. Pertama, distoris bahasa sebagai topeng. Ia memberikan contohnya dengan melihat bagaimana orang mengatakan alis “bagai semut beriring” atau bibir “bak delima merekah”. Uraian itu menunjukkan sebuah euphemisme. 
Oleh sebab itulah, bahasa yang menampilkan sesuatu lain dari yang dimaksudkan atau berbeda dengan situasi sebenarnya, bisa disebut seperti diungkakan Ben Anderson (1966), “bahasa topeng”.
Kedua, distorsi bahasa sebagai proyek lupa. Manusia makhluk yang memang pelupa. Namun demikian dalam konteks politik kita membicarakan lupa sebagai sesuatu yang dimanipulasikan. Ternyata seperti diulas Pabottinggi, “lupa dapat diciptakan dan direncanakan bukan hanya atas satu orang, melainkan atas puluhan bahkan ratusan juta orang.”
Selanjutnya Pabottinggi membuat pendapat lebih jauh bahwa dengan mengalihkan perhatian seorang atau ratusan juta orang, maka
massa bisa lupa. Bahkan lupa bisa diperpanjang selama dikehendaki manipulator. Di sini tampak distorsi komunikasi ini bisa parah jika sebuah rejim menghendaki rakyatnya melupakan sejarah atau membuat sejarah sendiri untuk melupakan sejarah pemerintahan sebelumnya.
Distorsi ketiga adalah, distorsi bahasa sebagai representasi. Jika dalam distoris topeng keadaan sebenarnya ditutupi dan dalam distorsi lupa berbicara soal pengalihan sesuatu, maka distorsi ketiga ini terjadi bila kita melukiskan sesuatu tidak sebagaimana mestinya.
Pabottinggi memberi contoh bagaimana gambaran buruk yang menimpa kaum Muslimin dan orang Arab oleh media Barat. Dunia Islam, seperti disebutkan Edward Said (1978) selalu dipandang sebagai lawan Barat. Dalam politik nasional pun, suatu kelompok yang jadi lawan politik rejim berkuasa sering dilukiskan sebagai penyeleweng, penganut aliran sesat dan tidak memakmurkan rakyat.
Yang terakhir adalah distorsi bahasa sebagai ideologi. Distorsi keempat inilah yang paling berbahaya. Sedikitnya dua alasan mengapa distorsi ideologi itu rawan. Pertama, setiap ideologi pada dasarnya memang sudah bersifat distortif. Kedua, distorsi ideologi sangat lihai menggunakan ketiga jenis distorsi lainnya.
Kita lihat mengapa sangat berbahaya. Ada dua perspektif yang cenderung menyebarkan distoris ideologi. Pertama, perspektif yang mengidentikkan kegiatan politik sebagai hak istimewa sekelompok orang. Perspektif ini menekankan hanya penguasalah yang berhak menentukan mana yang politik dan mana yang bukan. Oleh sebab itu nantinya akan berakhir dengan monopoli politik kelompok tertentu. Kedua, perspektif yang semata-mata menekankan tujuan tertinggi suatu sistem politik.Mereka yang menganut perspektif ini hanya menitikberatkan pada tujuan tertinggi sebuah sistem politik tanpa mempersoalkan apa yang sesungguhnya dikehendaki rakyat.
III. ERA ORDE BARU
Dari keempat struktur komunikasi dari Almond tu jelas bahwa jika diterapkan di Indonesia maka memang benar hubungan komunikasi pribadi lebih menentukan dibandingkan dengan saluran komunikasi formal. Kemacetan yang dialami sistem politik Indonesia saat itu menunjukkan bahwa pada akhirnya komunikasi antar partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPR/MPR tak lagi bisa menampung aspirasi rakyat.
Contoh yang paling lengkap adalah bagaimana kekuasaan politik
Indonesia pada masa terakhir Orde Baru berpusat pada presiden. Seluruh proses komunikasi sistem politik Indonesia akhirnya tergantung pada satu tangan, presiden. Badan legislatif tidak lagi berfungsi sebagai suara rakyat tetapi tak lain hanya mendukung presiden. Kritik yang terlalu keras dilontarkan oleh anggota DPR/MPR akan berakhir dengan pemberhentikan tidak hormat. Kasus Sri Bintang Pamungkas menunjukkan bagaimana monopoli komunikasi itu tidak boleh lepas sedikitpun ketika anggota DPR itu sangat vokal dan kritis.
Jamie Mackie dan Andrew MacIntyre (1994), melukiskan perkembangan struktur kekuasaan Orde Baru yang mencakup didalamnya monopoli komunikasi politik. Mereka membagi tiga fase dalm iklim politik Orde Baru. Fase pertama, 1965-1974 ditandai dengan atmosfir terbuka, kompetitif dan partisipasi rakyat yang tinggi. Bahkan ekspresi politik masyarakat pun relatif bebas. Di sinilah bulan madu komunikasi politik di Indonesia terjadi. Rakyat dengan bebas mengkritik pemerintahan lama, Orde Lama, karena kegagalannya membendung komunis dan merebaknya kemiskinan. Masa awal ini mirip seperti terjadi di era reformasi saat ini dimana ekspresi itu tertuang dalam media massa dan pembentukan partai politik yang jumlahnya saat ini lebih dari 50 partai.
Periode kedua 1974-1983 dimulainya pengawasan terhadap komunikasi politik dimana aktivitas politik, pers dan pernyataan masyarakat mulai dibatasi. Dan pada fase 1983-1990, kontrol sosial sangat ketat yang harus disesuaikan dengan ideologi yang dikukuhkan lewat P4 dan asas tunggal. Boleh ditambahkan di sini pada periode 1990-1998, monopoli politik yang sudah sedemikian ketatnya berangsur-angsur mendapat perlawanan sehingga akibat gelombang demokratisasi di dunia lahirlah apa yang disebut keterbukaan. Monopoli komunikasi tidak lagi dipegang negara tapi mulai diimbangi bahkan dirongrong oleh kelompok kepentingan seperti LSM dan kalangan kampus. Puncak perubahan dalam komunikasi politik itu terjadi manakala demonstrasi pro reformasi mulai merebak awal tahun dan berpuncak pada pengunduran diri Pak Harto 21 Mei 1998.
Bagaimana komunikasi politik itu dikendalikan secara institusional pada era Orde Baru ? Barangkali gambaran dari Cosmas Batubara (1993) bisa sedikit menguak struktur komunikasi politik Orde Baru. Menurut Cosmas, pada masa awal pertumbuhan demokrasi di era Orde Baru, peran pemerintah sangat besar. Hal ini terjadi karena situasi politik ekonomi, budaya dan hankam yang memaksa pemerintah mengambil peran lebih besar. Demokrasi, dalam arti pembangunan politik, ekonomi dan sosial-budaya sepenuhnya ditangani pemerintah meski sebenarnya diabdikan untuk rakyat. Di sini jelas monopoli komunikasi politik terjadi dalam sistem politik Indonesia.
Cosmas menjelaskan, dalam proses pelaksanaan komunikasi politik, birokrasi menempatkan dirinya pada posisi yang cukup sentral. Ia tak hanya mewadahi aspirasi rakyat untuk diteruskan kepada lembaga-lembaga negara tapi juga berperan sebagai alat untuk menyampaikan informasi yang dibutuhkan rakyat. Namun terlihat di sini bahwa dalam proses timbal-balik itu monopoli bisa terjaga dan kalau bisa bahkan dikendalikan untuk tidak menggangu struktur yang telah dibentuk Orde Baru. Seperti dikatakan Cosmas, “pembakuan tatanan dan keteraturan itu demi berlangsungnya pembangunan nasional untuk kesejahteraan rakyat”.
Mengapa terjadi dominasi pemerintah dalam proses komunikasi ini ? Fred W Riggs seperti dikutip Nurul Aini, di negara Dunia Ketiga ada tiga gejala yakni formalitas, overlapping dan heteroginitas.
IV. ORDE REFORMASI
Dengan tumbuhnya keterbukaan dalam komunikasi politik, masyarakat semakin tahu hak dan kewajibannya. Bahkan aksi-aksi protes sebagai sebuah masukan kedalam sistem politik menjadi sebuah hal yang tak aneh. Salah satu manifestasi itu adalah keberanian umat Islam untuk mendirikan partai, sesuatu yang tabu dalam kurun waktu 32 tahun Soeharto berkuasa. Puncak pengekangan itu terlihat dari paket UU Politik dimana asas tunggal partai adalah Pancasila.
Dalam tempo singkat partai-partai berbasiskan Islam bermunculan mulai dari kalangan pendukungnya Nahdhatul Ulama sampai dengan Muhammadiyah. Apakah mereka mampu menampilkan sebuah format komunikasi politik yang bisa memikat umat dalam pemilu mendatang ? Pertanyaan ini sangat menentukan karena pemilu mendatang akan cenderung mengutamakan sifat-sifat distrik dibandingkan proporsional. Konsekuensinya, partai harus memiliki orang-orang yang mampu mengkomunikasikan gagasan-gagasan partainya kehadapan masyarakat.
Jika pemerintah sudah berangsur-angsur membuka diri dan memberikan banyak isyarat tentang keterbukaannya, maka partai-partai pun sudah seyogyanya menampilkan sebuah aksi yang lebih dewasa dan bukannya emosional. Persaingan memperebutkan suara akan lebih ketat karena puluhan partai akan terjun dalam kampanye untuk meraih kursi sebanyak-banyaknya di DPR tingkat daerah atau pusat.
Jika kita coba klasifikasikan masyarakat pemilih maka akan lahir sedikitnya tiga kategorisasi berdasarkan wilayah dan dua kelompok berdasarkan konsep Greetz. Berdasarkan daerah akan tampak wilayah desa, wilayah transisi dan wilayah perkotaan.Pemilih di desa memiliki karakteristik tertentu seperti agamis, berfikir sederhana, setia kepada tokoh lokal dan berbicara sederhana mengenai kebutuhan dalam masyarakatnya.Sedangkan pemilih kota lebih kritis, rasional, pragmatis dan kadang-kadang apatis.
Kalau konsep Greetz itu dijadikan sebuah cara meraba alam pikiran pemilih, barangkali secara antropologis memang ada yang santri dalam arti mendalami Islam serta melaksanakannya. Di samping itu ada pula kelompok masyarakat yang pengetahuannya tidak begitu mendalam atau terpengaruh oleh ajaran lain sehingga pendalamannya kurang. Akibatnya, timbul sikap-sikap yang cenderung tidak dekat dengan Islam atau bahkan mungkin bertentangan.
Pakar komunikasi Dan Nimmo (1989) melukiskan lebih jauh lagi tentang pemilih ditinjau dari perspektif orientasi komunikasinya. Pemberi suara pertama ia kategorikan sebagai pemilih yang rasional. Ciri-cirinya antara lain, selalu mengambil putusan bila dihadapkan pada alternatif, memilih alternatif dan menyusun alternatif. Kelompok pemilih kedua, pemberi suara yang reaktif. Mereka biasanya memilih berdasarkan karakter yang sudah ia miliki apakah itu agama, sosisoekonomi dan tempat tinggal. Ia hanya mereaksi terhadap kampanye yang dibawakan partai.
Selanjutnya Dan Nimmo menggolongkan para pemilih dalam kategori ketiga yakni pemberi suara yang responsif. Ia mengutip ilmuwan politik Gerald Pomper yang menggambarkan karakter pemilih seperti itu. Menurut dia, jika pemilih reaktif itu tetap, stabil dan kekal maka karakter pemilih responsif adalah impermanen, berubah, mengikuti waktu, peristiwa politik dan pengaruh yang berubah-ubah terhadap pilihan para pemberi suara.
Kelompok terakhir adalah pemberi suara yang aktif. Individu yang aktif, kata Dan Nimmo, menghadapi dunia yang harus diinterpretasikan dan diberi makna untuk bertindak, bukan hanya lingkungan pilihan yang telah diatur sebelumnya. Tampaknya golongan ini kecil sekali dan diantaranya mungkin para aktivis partai itu sendiri, keluarga, kerabat dan sahabatnya.
Di sinilah kepiawaian partai dituntut. Mereka harus mampu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang dihadapinya sehingga mampu memberikan solusi bagi kemajuan mereka. Partai tidak hanya membela basis ideologis dan program perjuangannya tapi lebih penting lagi bisa memberdayakan masyarakat yang jadi pemilihnya. Pemilih jangan sampai seperti era Orde Baru diperlakukan dengan manis dan dimanjakan manakala suaranya diperlukan. Setelah itu dibuang tanpa mengucapkan terima kasih sepatahpun.
Partai-partai Islam seyogyanya menjadi partai yang jadi panutan dalam arti sesungguhnya. Tidak hanya tokoh-tokoh puncaknya tapi juga aktivis yang langsung terjun ke masyarakat. Tampaknya untuk para aktivis di daerah, bukanlah sebuah pekerjaan mudah karena selama ini komunikasi politik jarang digunakan dan macet atau terkungkung paradigma berpikir Orde Baru.
Dalam kaitan dengan krisis ekonomi, aktivis partai dituntut untuk memberikan solusi realitis dalam menjaga agar mereka yang korup tidak lagi memegang peranan dalam pengambilan kebijakan.
Pabottinggi menyarankan bagaimana agar komunikasi politik itu bisa berlangsung dewasa. Pertama, berpikir secara multiparadigma. Kedua, menyadari adanya ruang-ruang permasalahan politik dimana perbedaan pandangan akan selalu ada. Ketiga, harus saling memandang tanpa finalitas penilaian. Tiga pendekatan itu tampaknya relevan dengan keterlibatan banyak partai Islam dalam menyongsong pemilu mendatang. Dengan kata lain inklusifisme, sebagai warga Indonesia dan warga dunia Islam, harus disertakan dalam paradigma berpikir. Mengkotak-kotakkan ummat dalam menyampaikan pesan-pesan politik partai akan melahirkan perpecahan yang sulit sembuhnya. Pengalaman tahun 1950-an dan 1960-an banyak memberikan pelajaran agar sekat-sekat itu tidak dipatok begitu saja sehingga cara berpikirpun berhenti.
V. PENUTUP
Terbukanya keran keterbukaan akibat reformasi mendorong kelahiran era baru dalam mengekspresikan pendapatnya. Jika pada masa Orde Baru pengekangan itu sedemikian ketat, maka Orde Reformasi ini masyarakat menikmati bulan madu kebebasan berkumpul dan pendapat.
Salah satu fenomena yang terlihat adalah menjamurnya partai-partai berbasiskan Islam. Dengan berbagai atribut, slogan, pemimpin dan programnya mereka mulai mengenalkan diri ke hadapan umat. Meskipun sebagian terkesan sederhana dan sebagian lagi ingin terlihat advokasinya membela rakyat, namun kekuatan riil mereka akan teruji benar-benar dalam pesta demokrasi yang berlangsung Mei 1999. Wallahu’alam.


Komunikasi dan Politik

Komunikasi Politik dalam Pers Indonesia
Pers Indonesia memiliki latar belakang sejarah yang erat berhubungan dengan pergerakan nasional untuk memperjuangkan kemerdekaan nasional, dan dengan itu perjuangan untuk memperbaiki kehidupan rakyatnya. Meski posisi dan peranan pers mengalami pergeseran sesuai dengan perkembangan sejarah negara dan sistem politiknya, namun pers Indonesia memiliki karakter yang konstan, yakni komitmen sosial-politik yang kuat.
Media massa umumnya tunduk pada sistem pers yang berlaku di mana sistem itu hidup, sementara sistem pers itu sendiri tunduk pada sistem politik yang ada. Dengan kata lain, sistem pers merupakan subsistem dari sistem politik yang ada. Maka dalam setiap liputan pemberitaan dengan sendirinya akan memperhatikan keterikatan tersebut.
Indonesia saat ini resminya menganut sistem pers yang bebas dan bertanggungjawab. Konsep ini mengacu ke teori "pers tanggungjawab sosial." Asumsi utama teori ini adalah bahwa kebebasan mengandung di dalamnya suatu tanggung jawab yang sepadan. Maka pers harus bertanggungjawab pada masyarakat dalam menjalankan fungsi-fungsi penting komunikasi massa dalam masyarakat modern. Namun dalam prakteknya, pers harus bertanggungjawab pada pemerintah.
Ini menimbulkan kesulitan tersendiri bagi pers yang kritis dan mencoba menjalankan kontrol sosial. Ada rambu-rambu yang tidak tertulis, yang tidak bisa dilanggar. Misalnya: sulit dibayangkan pers Indonesia secara lugas dan terbuka bisa memuat isu tuduhan korupsi/kolusi/monopoli terhadap Presiden atau keluarganya. Padahal di negara demokratis, pemberitaan kritis adalah biasa saja dan jabatan Presiden bukan jabatan suci yang tak bisa disentuh.
Namun kalau toh rambu-rambu itu bisa diterima, bahkan batas-batas rambu itu sendiri tidak pernah jelas, bisa mulur-mungkret tergantung selera penguasa. Di era regim Orde Baru ini, ketika suatu penerbitan dianggap pemberitaannya "bertentangan dengan pembangunan", menghadapi risiko dibreidel.
Pencabutan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), yang berkali-kali dilakukan regim Orde Baru, hakekatnya adalah sama dengan pembreidelan, karena itu dilakukan atas alasan isi pemberitaan. Padahal UU Pokok Pers tegas mengatakan tidak ada pembreidelan. SIUPP seharusnya hanya berkaitan dengan faktor ekonomis/usaha, bukan isi berita.
Di Indonesia, kalau kita bicara tentang "kebebasan pers," maka kita kenal sebutan "Pers Pancasila." Di sini akan terlihat, bagaimana Pancasila "diobral" dan dijadikan dalih untuk melegitimasi berbagai tindakan dan praktek pembatasan kebebasan pers.
Sidang Pleno XXV Dewan Pers (Desember 1984) merumuskan Pers Pancasila sebagai berikut: "Pers Indonesia adalah Pers Pancasila dalam arti pers yang orientasi, sikap dan tingkah lakunya berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945." Hakekat Pers Pancasila adalah pers yang sehat, yakni pers yang bebas dan bertanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai penyebar informasi yang benar dan objektif, penyalur aspirasi rakyat dan kontrol sosial yang konstruktif.
Kalau mengacu buku Sistem Pers Indonesia (Atmadi:1985), disebutkan, akar dari sistem kebebasan pers Indonesia adalah landasan idiil, ialah Pancasila, dengan landasan konstitusional, UUD 1945.
Kemudian disebutkan, pers adalah salah satu media pendukung keberhasilan pembangunan. Bentuk dan isi pers Indonesia perlu mencerminkan bentuk dan isi pembangunan. Kepentingan pers nasional perlu mencerminkan kepentingan pembangunan nasional. Inilah yang disebut "pers pembangunan," model yang juga banyak diterapkan di negara sedang berkembang lainnya.
Meski sepintas kedengarannya juga masih bagus, implikasinya adalah: karena pembangunan dianggap sudah merupakan program regim Orde Baru, maka pers harus mendukung pemerintah Orde Baru. Pers sangat tidak diharapkan memuat pemberitaan yang isinya bisa ditafsirkan tidak sejalan atau bertentangan dengan posisi pemerintah.
Lalu siapa yang berhak menafsirkan bahwa isi pemberitaan pers itu bertentangan atau tidak bertentangan dengan pembangunan? Dalam prakteknya, itu ditentukan oleh pemerintah sendiri. Dan karena pemerintah sangat dominan dalam berbagai aspek kehidupan sosial-politik, ini sangat membuka peluang bagi penyelewengan dan pembatasan kebebasan pers. Pemerintah (Deppen) bertindak sebagai jaksa, hakim dan sekaligus algojo, dalam membungkam pers yang dianggap "melanggar batas."
Manfaat Keberadaan Komunikasi Politik
mengenai apa arti dan manfaatnya komunikasi politik dalam tatanan kehidupan politik sehari-hari maka seharusnya masyarakat sudah menangkap dengan jelas keberadaan model-model komunikasi yang ditimbulkan dalam perpolitikan, peran komunikasi memegang peran penting dalam mengupayakan kepekaaan setiap kejadian politik yang berlangsung dewasa ini. Setelah kita memahami apakah komunikasi dan dan definisi politik maka kita secara tidak langsung akan memahami pola hubungan komunikasi yang terjadi didalamnya. Secara umum juga dijelaskan bagaimana komunikasi politik muncul sebagai suatu bidang studi yang mencoba untuk berdiri sendiri.
Dalam memahami mata kuliah ini diperkenalkan juga berbagai pendekatan teoritik maupun metodologis yang mampu menjelaskan komunikasi politik sebagai suatu suatu disiplin ilmu. Secara operasional komunikasi politik ini juga memberikan contoh-contoh konkrit dalam interaksi komunikasi maupun politik, baik dalam lingkup nasional, regional maupun internasional. Oleh karena itu pembahasan juga akan menyentuh disiplin lain secara terbatas, seperti komunikasi internasional, hubungan internasional, maupun dalam lingkup international political communication. Sementara bidang-bidang lain yang relatif dianggap baru seperti ekonomi politik media, teknologi media dibahas secara terbatas.
Dalam substansi operasionalnya akan dibahas mengenai batasan komunikasi politik, baik dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Kemudian akan dibahas juga secara mendalam komunikasi persuasive dalam komunikasi politik seperti bahasa politik, retorik politik, iklan politik propaganda dan debat politik, sampai kepada sosialisasi politik, kampanye politik, pendapat umum dan lainnya kesemuanya dikaitkan dengan peran komunikasi sebagai komponen yang dominan.
Ketika kita berbicara masalah komunikasi politik maka kita mau tidak mau akan berbicara masalah komunikasi dan politik, dan akan berbicara masalah komponen dan segala sesuatunya yang terdapat didalamnya. Mata rantai disiplin ilmu kemudian akan nampak bahwa komunikasi politik juga berhubungan dengan masalah sosial, budaya, agama dan lain sebagainya. Sehingga jelas bahwa disini komunikasi politik membelikan peluang untuk para praktisi mempelajarinya guna memperkaya khasanah keilmuan dan mempertajam daya analisis.
  lintasberita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar